JAKARTA — Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) sukses menyelenggarakan Members’ Gathering #3 di Sekretariat APLSI, Treasury Tower Lantai 33, Jakarta, pada Rabu (24/06/2026). Mengusung konsep Fireside Chat, pertemuan berkala ini fokus membedah topik regulasi bertajuk “Indonesian Renewable Energy PPAs: Key Features and Considerations”.
Acara ini menghadirkan Ibu Karina Sungkono, Partner dari Santoso, Martinus & Muliawan Advocates (SMMA), yang mengupas tajam struktur tata kelola risiko serta aspek hukum Power Purchase Agreement (PPA) proyek energi terbarukan di Indonesia.
Ketua Umum APLSI, Eka Satria, menegaskan bahwa pemahaman hukum yang solid mengenai PPA merupakan fondasi utama bagi para pelaku usaha listrik swasta (IPP) untuk bergerak selaras dengan program ketenagalistrikan nasional.
“Akselerasi transisi energi bersih di Indonesia sangat bergantung pada struktur PPA yang bankable. Kami di APLSI berkomitmen mendukung target bauran energi hijau dalam RUPTL. Namun, sinergi yang adil dengan PLN sebagai offtaker tunggal sangat krusial, terutama dalam merumuskan skema alokasi risiko yang seimbang agar proyek EBT tetap menarik bagi investasi swasta tanpa membebani keuangan negara.”
Eka Satria, Ketua Umum APLSI
Sekretariat APLSI berkomitmen untuk rutin mengadakan acara diskusi dan edukasi serupa secara berkala. Agenda mendatang akan terus menghadirkan para ahli (expert) industri terkemuka sebagai wadah berbagi informasi terbaru, membedah regulasi, sekaligus menjadi ruang tukar pikiran yang inklusif bagi seluruh anggota APLSI demi mengawal iklim industri ketenagalistrikan swasta yang sehat, andal, serta berkelanjutan.








































